Akuisisi dan Nasib Buruh
Persaingan dalam ekonomi kerap membuat para pelakunya melakukan penggabungan atau peleburan unit ekonomi atau perusahaan. Faktor efisiensi menjadi issue yang utama. Peleburan asset dipandang sebagai sebuah solusi untuk berada dalam arus persaingan dengan kekuatan tambahan.
Lantas bagaimana posisi buruh khususnya dari perusahaan yang diakuisisi dalam proses seperti ini?
Dalam beberapa kasus akuisisi, buruh dari perusahaan yang diakuisisi memperoleh PHK massal untuk kemudian direkrut kembali. Disamping untuk menghapus senioritas, pemilik yang baru bisa menegosiasi ulang seluruh paket kesejahteraan buruh seperti layaknya penerimaan buruh baru. Langkah ini cukup dipandang positif dari perspektif buruh. Selain karena mereka berhak mendapatkan paket pesangon, sebagian juga memperoleh kesempatan untuk tetap bekerja di perusahaan itu.
Posisi buruh sebetulnya telah diatur dalam peraturan perundangan tenaga kerja, khususnya yang mengatur masalah akuisisi dan merger. Buruh berhak mengajukan keberatan dan menyatakan ketidakbersediaannya bergabung dengan pemilik yang baru. Untuk ketidakbersediannya ini buruh berhak atas sejumlah kompensasi yang jumlah minimalnya diatur di undang-undang.
Perusahaan tempat gue bekerja kebetulan setahun lalu terkena proses akuisisi. Dari pemegang modal sebuah konsorsium Amerika berganti pemilik menjadi perusahaan Malaysia. Akuisisi tersebut awalnya berjalan tersendat. Protes keras dari pihak buruh yang diwakili serikat pekerja akhirnya berbuntut pada aksi bersama menolak overtime. Aksi yang bisa membuat kegiatan produksi berhenti total hampir tujuh jam setiap hari. Syukurlah akhirnya semua perbedaan pendapat bisa diselesaikan setelah melalui perundingan yang alot. Akuisisi pun terjadi. Perusahaan gue menjadi salah satu unit ekonomi perusahaan yang berpusat di Malaysia.
Saat ini, lewat setengah tahun peristiwa itu terjadi, telah banyak yang berubah di perusahaan gue. Belum lama ini pihak management melakukan pengurangan karyawan. Giliran pertama yang dibabat adalah para ekspatriat. Kejadiannya cukup mengejutkan karena tanpa diawali indikasi yang jelas. Jajaran organisasi di bawahnya yang notabene orang lokal mau tidak mau, suka tidak suka, dan yang terutama siap tidak siap, dituntut untuk menduduki pos-pos baru yang mereka tinggalkan. Meski dengan berat hati, harus diakui ada beberapa posisi dimana orang lokal masih belum memiliki kemampuan selevel dengan ekspatriat yang digantikannya. Lantas bagaikan efek domino, perubahan jenjang organisasi akhirnya merembet pada level-level di bawahnya.
Setelah itu giliran kaum buruh lokal yang didera proses PHK. Yang aneh, sistem yang dipakai adalah tebang pilih. Buruh yang dinilai cacat prestasi kerja mendapatkan kesempatan utama. Cukup logis sebenarnya. Akan tetapi dalam kenyataannya juga ada kasus PHK yang belum bisa dijelaskan apa dasar pemilihannya. Terlebih proses PHK yang terjadi tidak berbeda jauh layaknya sebuah perundingan bisnis. Buruh dipanggil ke kantor HRD, ditawari PHK, lalu terjadi proses tawar menawar paket pesangon. Sayangnya proses ini berjalan sangat lambat. Tidak ada sebuah tenggat waktu yang jelas kapan ini akan berakhir, atau sampai berapa orang buruh yang akan mengalaminya.
Proses PHK yang kurang transparan dan sangat lambat ini, ditambah dengan perombakan organisasi mendadak yang tanpa persiapan, semakin membuat suasana kerja di tempat gue menjadi kurang kondusif.
Menerima apa adanya kemampuan orang lokal sebagai partner kerja sehari-hari memang bisa dilakukan. Ekspektasi diturunkan sampai taraf minimal. Tentu saja ini menuntut kekuatan emosional agar tidak lantas berujung pada perasaan kesal dan makan hati.
Yang relatif sulit dilakukan tampaknya adalah menerima efek dari proses PHK yang berlarut-larut. Setiap kaum buruh merasa harus bersiap sedia setiap saat untuk dipanggil ke kantor HRD. Tidak ada sebuah kejelasan dan terutama kepastian apakah dirinya masuk atau tidak masuk daftar calon buruh yang masuk kriteria PHK. Yang unik, di perusahaan gue tampaknya cukup banyak kalangan buruh yang ingin di-PHK khususnya buruh dengan tingkat senioritas tinggi. Terlebih dengan suasana kerja seperti ini. Mengundurkan diri dianggap sebagai sebuah pilihan yang bodoh.
Apapun yang terjadi, krisis dalam sebuah unit ekonomi seperti yang sedang dialami di perusahaan tempat gue bekerja memang sudah sepatutnya dihindari. Atau dalam skala yang minimal, ditekan efek negatifnya. Kepentingan pengusaha dan kaum buruh sudah sepatutnya sama-sama dirundingkan untuk dicari jalan keluarnya. Mudah-mudahan hal serupa tidak sering terjadi di negara kita. Apalagi di perusahaan anda.
=================
duh menyedihkan ya.. bekerja tanpa kepastian akan di phk atau ngga memang bikin suasana kerja gak enak, semoga cepet selesai deh masalaha di perusahaannya
amiiiinnnn…
menjadi buruh emang dituntut untuk siap menghadapi ketidak pastian . Sekarang ini masih bekerja ndak tau 2 bulan lagi di PHK ato ndak ? Produktip, rajin sangat sulit mengartikan ini, banyak hal atopun alasan yang tidak dipahami buruh mengapa sampai di tendang .
Mas bukannya lebih bagus pekerja lokal diberi posisi untuk menggantikan posisinya ekspatriat yang di babat itu ?
betul men. Buruh kerjaannya memang nrimo & demo
betul juga, lokal hrs dikasi kepercayaan. Masalahnya ada yg pantas dikasi kepercayaan, ada yg ngga. Kalo yg ngga, tambah ancur donk kerjaannya
hmm… jadi inget the world is flat, buku laris karangan Thomas L. Friedman, tentang pekerja Indonesia. Katanya sih kira2 begini: banyak pekerja Indonesia yg the right people in the wrong place.
Kalo ini bener berarti sebenernya orang Indo banyak yang berkualitas tinggi, namun situasi dan kondisi telah memaksa mereka bekerja di tempat yang tidak sesuai dengan kualitasnya.
Inget juga, Deng Xiaoping mulai bangun perekonomian Cina dg mensyaratkan para investor utk naruh para top eksekutip2nya dr orang2 lokal. Bukan sekedar persyaratan sekian persen karyawan orang2 lokal saja. Apalagi tanpa ada persyaratan yg mengatur hal itu.
Dimana2 segelintir top eksektutip jauuh… lebih kuat dibandingkan demo ratusan buruh bergabung sekalipun.
Statement yg pertama keliatannya bener begitu. Org lokal yg jago jg banyak. Tp dlm situasi genting dimana reorganisasi yg matang tdk dilaksanakan, org lokal yg hrsnya ga pantes naek jdnya dinaekin juga
Hehe jd inget pas demo suharto dulu, mhsiswa takut sama dosen, dosen tkt sama rektor, rektor tkt sama mendiknas, mendiknas tkt sama presiden, presiden tkt sama mhsiswa. Koq buruh ga disebut2x ya
deg-deg-an bacanya
tenang, smuanya anonymous koq
lagi2 masyarakat kecil yang harus jadi korban
yah, dunia kapitalis memang begitu…
moga moga kamu aman aman ya Jek…… gak coba-coba lirik negara tetangga neh he he he
kalo ce-ce nya emang lebih oke di negara lo jek…. haha…
Aduh, bikin aku semakin males aja untuk bekerja, mending buka usaha sendiri ^o^
nah, itu dambaan setiap orang. Buka usaha sendiri justru bisa mempekerjakan org dan mengurangi angka pengangguran barang sedikit
mestinya kaum HRD ingat soal hukum karma supaya ga sembarangan ga pakai alasan milih buruh yg akan di PHK. Karena memang PHK tidak bisa dihindari terutama kalo perusahaan lagi collapse
Joanne cocok jd calon menteri tenaga kerja kyknya nih….
orang pinggiran…..oya eyo!
jalan di trotoar….oya eyo!
kerja di pabrik-pabrik…..oya eyo!
tralala trilili trululu….
banyak banyak syukur deh … masih punyak pekerjaan
dapet penghasilan dan sisanya masih bisa buat beramal dan jalan jalan
hehe justru buruh itu kaum yg paling banyak bersyukur
Buruh bersatu tak bisa dikalahkan!
Tetap semangat, bro!
siap, bro !